Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi dan Babinsa Sosialisasikan Terhadap Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO)

    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi dan Babinsa Sosialisasikan Terhadap Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO)
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi dan Babinsa Sosialisasikan Terhadap Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO)

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi Aipda Ade dan Babinsa koramil 2204 Peltu Dasik melaksanakan Sosialisasi di Kantor Desa Pangkalan Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi, Rabu (07/06/2023). 

    Dalam melaksanakan kegiatan tersebut Aipda Ade dan Babinsa Peltu Dasik selalu bersama-sama dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan mempererat tali dilahturahmi bersama Warga maupun Aparatur Pemerintahan setempat.

    Aipda Ade menyampaikan terhadap atensi dari Bapak Kapolres Sukabumi untuk mengsosialisasikan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sedang marak dan menjadi atensi Pimpinan.

    lanjut Aipda Ade, Kali ini saya bersama Babinsa mendatangi kantor desa pangkalan menyampaikan apa yang diatenskan oleh Pimpinan untuk bisa Berkolaborasi mengsosialisasikan Kepada warga masyarakat Khususnya di Kecamatan Cikidang, " ucap Ade

    "Apabila mendapatkan informasi atau aduan dari Masyarakat terhadap adanya tindak Pidana Perdagangan di wilayah Cikidang segera melaporkan ke Polsek Cikidang atau ke Hot Line "AA DEDE" 08111-699-110. 

    polres sukabumi polda jabar akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cisaat Laksanakan Gatur Pagi Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres...

    Berita terkait