Sagaranten - Bhabinkamtibmas Desa Sinar Bentang, Bripda Mochamad Fadillah, melaksanakan kegiatan penggalangan dan DDS kepada tokoh masyarakat di Kampung Sumurnanjung, Desa Sinar Bentang, Kecamatan Sagaranten, Kamis (20/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan informasi terkait rencana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan dinamika kejahatan saat ini. Diharapkan revisi KUHAP dapat meningkatkan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan berperan sebagai kontrol sosial dalam penerapan KUHAP yang baru. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif.
Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana B, S.H., mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai langkah membangun sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.