Sukabumi - Unit Samapta Polsek Curugkembar melaksanakan kegiatan Patroli Biru dalam rangka upaya preventif terhadap segala bentuk tindakan kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Curugkembar. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 18 Juli 2023, mulai pukul 22.30 WIB kemarin.
Dalam giat patroli biru tersebut, anggota unit Samapta Polsek Curugkembar yang terlibat adalah AIPDA Dede Rusyana dan Bripka Legianto. Mereka bertugas untuk menjaga keamanan dan kesadaran kamtibmas di wilayah hukum Polsek Curugkembar.
Selama patroli biru, petugas patroli memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat wilayah hukum Polsek Curugkembar. Warga dihimbau untuk melaksanakan giat ronda malam dan melakukan keliling di sekitar kampung mereka guna meminimalisir terjadinya tindakan Curas, Curat, dan Curanmor. Selain itu, petugas patroli juga mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya yang mungkin terjadi. Apabila terjadi kejadian atau terdapat informasi lain yang membutuhkan tindakan dari pihak kepolisian, warga diminta untuk segera menghubungi Call Center 110.
Kapolsek Curugkembar menekankan pentingnya kegiatan patroli biru dalam meningkatkan keamanan dan kesadaran kamtibmas di wilayah hukum Polsek Curugkembar. "Kami terus berupaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Melalui patroli biru ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya tindakan kejahatan dan meningkatkan kerjasama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, " ujar Kapolsek.
Baca juga:
Polsek Cikembar Amankan Ibadah di Gereja
|
Polsek Curugkembar mengajak masyarakat Curugkembar untuk tetap aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala bentuk kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan terjaganya ketertiban di wilayah Curugkembar.
Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.